PENCEGAHAN PERAWATAN CIDERA

PENCEGAHAN DAN PERAWATAN CIDERA

Pengertian

1. Pencegahan 

Pencegahan merupakan tindakan menahan dari sesuatu yang dilakukan sebelum terjadi atau upaya yang dilakukan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal ini sesuai dengan Kompas (2020) mengemukakan : " pencegahan penyakit adalah langkah-langkah yang dilakukan mencegah terjadinya gangguan kesehatan pada makhluk hidup". menurut Sudut Hukum ( 2017) mengemukakan : "Pencegahan adalah proses, cara, tindakan mencegah atau tindakan menahan agar suatu tidak terjadi. Dapat dikatakan suatu upaya yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran". Sedangkan menurut Nur Nasry ( 2008 ) mengemukakan : "pencegahan secara umum adalah mengambil tindakan terlebih dahulu sebelum kejadian. Dalam mengambil langkah – langkah pencegahan, haruslah didasarkan pada data atau keterangan yang bersumber dari hasil analisis epidemiologi atau hasil pengamatan atau penelitian epidemiologi".

2. Perawatan 

Perawatan merupakan aktivitas yang dilakukan untuk merawat, menjaga, dan memelihara supaya terhindar dari hal yang dapat merugikan individu maupun kelompok. Menurut Muchlisin Riadi (2019), mengemukakan : "perawatan (maintenance) adalah serangkaian aktivitas untuk menjaga fasilitas dan peralatan agar senantiasa dalam keadaan siap pakai untuk melaksanakan produksi secara efektif dan efisien sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan berdasarkan standar (fungsional dan kualitas)".Kemudian Menurut Lindley R. Higgis & R. Keith Mobley (2010) mengemukakan : "Perwatan/pemeliharaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan agar peralatan selalu memiliki kondisi yang sama dengan keadaan awalnya". Sedangkan menurut Kurniawan (2013), mengemukakan : "Maintenance biasa disebut perawatan atau pemeliharan merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk menjaga atau memperbaiki suatu barang atau fasilitas secara fisik yang dapat digunakan secara terus menerus agar tetap dalam kondisi prima".

3. Cidera 

Cidera merupakan suatu hal yang terjadi pada tubuh manusia yang mengakibatkan rasa nyeri, bengkak atau penurunan fungsi bagian yang cidera tersebut, seperti pada otot atau bagian tubuh lainnya yang berakibat pada penurunan fungsi bagian otot tersebut. Kemudian menurut Graha dan Priyo (2009 : 45) mengemukakan : "cidera atau trauma adalah kelainan yang terjadi pada tubuh yang mengakibatkan timbulnya nyeri, panas, merah, bengkak, dan tidak dapat berfungsi dengan baik pada otot, tendon, ligament, persendian, maupun tulang akibat aktifitas gerak yang berlebihan atau kecelakaan".

Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa pencegahan, perawatan cidera merupakan cara atau proses untuk mencegah dan menahan agar tidak terjadi sesuatu yang berakibat fatal pada bagian otot khusunya para atlit,  mengalami hal cidera akan menjalani proses perawatan atau pemeliharaan dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan standar fungsional dan kualitas.

Referensi

Graha, A.S. & Priyonoadi, B. (2009). Terapi Masase Frirage Penatalaksanaan cedera pada anggota tubuh bagian  atas.  Yogyakarta: FIK UNY

Kompas.com, 2020, https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/11/150000169/pembelajaran-tentang-pencegahan-penyakit?page=all. Diposting tanggal 11 November 2020, pada pukul 15.00 wib.

Lindley R. Higgis & R. Keith Mobley ,2010, http://rimantho.blogspot.com/2010/03/pengertian-pemeliharaan.htmlDiposting tanggal 7 maret 2010.

Muchlisin Riadi, 2019https://www.kajianpustaka.com/2019/07/tujuan-fungsi-jenis-dan-kegiatan-perawatan-maintenance.html. Diposting tanggal 6 juli 2019.

Noor, Nur Nasry. Epidemiologi. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.

Sudut Hukum, 2017, https://suduthukum.com/2017/04/pengertian-pencegahan.html. Diposting april 2017.

 

 

Komentar