PENCEGAHAN PERAWATAN CIDERA
PENCEGAHAN DAN
PERAWATAN CIDERA
Pengertian
1.
Pencegahan
Pencegahan merupakan tindakan menahan dari sesuatu yang
dilakukan sebelum terjadi atau upaya yang dilakukan sebelum terjadi hal yang
tidak diinginkan. Hal ini sesuai dengan Kompas (2020) mengemukakan :
" pencegahan penyakit adalah langkah-langkah yang dilakukan mencegah
terjadinya gangguan kesehatan pada makhluk hidup". menurut Sudut Hukum ( 2017) mengemukakan : "Pencegahan adalah proses, cara,
tindakan mencegah atau tindakan menahan agar suatu tidak terjadi. Dapat
dikatakan suatu upaya yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran". Sedangkan
menurut Nur Nasry
( 2008 ) mengemukakan : "pencegahan secara umum adalah mengambil tindakan terlebih
dahulu sebelum kejadian. Dalam mengambil langkah – langkah pencegahan, haruslah
didasarkan pada data atau keterangan yang bersumber dari hasil analisis
epidemiologi atau hasil pengamatan atau penelitian epidemiologi".
2. Perawatan
Perawatan merupakan
aktivitas yang dilakukan untuk merawat, menjaga, dan memelihara supaya
terhindar dari hal yang dapat merugikan individu maupun kelompok. Menurut Muchlisin Riadi (2019),
mengemukakan : "perawatan (maintenance) adalah serangkaian aktivitas untuk
menjaga fasilitas dan peralatan agar senantiasa dalam keadaan siap pakai untuk
melaksanakan produksi secara efektif dan efisien sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan dan berdasarkan standar (fungsional dan kualitas)".Kemudian Menurut
Lindley R. Higgis & R. Keith Mobley (2010) mengemukakan :
"Perwatan/pemeliharaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara
berulang-ulang dengan tujuan agar peralatan selalu memiliki kondisi yang sama
dengan keadaan awalnya". Sedangkan menurut Kurniawan (2013), mengemukakan
: "Maintenance biasa disebut perawatan atau pemeliharan merupakan suatu
kegiatan yang bertujuan untuk menjaga atau memperbaiki suatu barang atau
fasilitas secara fisik yang dapat digunakan secara terus menerus agar tetap
dalam kondisi prima".
3. Cidera
Cidera merupakan suatu
hal yang terjadi pada tubuh manusia yang mengakibatkan rasa nyeri, bengkak atau
penurunan fungsi bagian yang cidera tersebut, seperti pada otot atau bagian
tubuh lainnya yang berakibat pada penurunan fungsi bagian otot tersebut.
Kemudian menurut Graha dan Priyo (2009 : 45) mengemukakan : "cidera
atau trauma adalah kelainan yang terjadi pada tubuh yang mengakibatkan
timbulnya nyeri, panas, merah, bengkak, dan tidak dapat berfungsi dengan baik
pada otot, tendon, ligament, persendian, maupun tulang akibat aktifitas gerak
yang berlebihan atau kecelakaan".
Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami
bahwa pencegahan, perawatan cidera merupakan cara atau proses untuk mencegah
dan menahan agar tidak terjadi sesuatu yang berakibat fatal pada bagian otot
khusunya para atlit, mengalami hal cidera akan menjalani proses perawatan
atau pemeliharaan dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan standar
fungsional dan kualitas.
Referensi
Graha,
A.S. & Priyonoadi, B. (2009). Terapi Masase
Frirage Penatalaksanaan cedera
pada anggota tubuh bagian atas. Yogyakarta: FIK UNY
Kompas.com,
2020, https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/11/150000169/pembelajaran-tentang-pencegahan-penyakit?page=all. Diposting
tanggal 11 November 2020, pada pukul 15.00 wib.
Lindley
R. Higgis & R. Keith Mobley ,2010, http://rimantho.blogspot.com/2010/03/pengertian-pemeliharaan.html. Diposting
tanggal 7 maret 2010.
Muchlisin
Riadi, 2019, https://www.kajianpustaka.com/2019/07/tujuan-fungsi-jenis-dan-kegiatan-perawatan-maintenance.html. Diposting tanggal 6 juli 2019.
Noor,
Nur Nasry. Epidemiologi. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Sudut Hukum, 2017, https://suduthukum.com/2017/04/pengertian-pencegahan.html. Diposting
april 2017.
Komentar
Posting Komentar